Jumat, 17 Februari 2012

pendidikan karakter bagi peserta didik


PENTINGNYA MENERAPKAN NILAI PENDIDIKAN KARAKTER PADA PESERTA DIDIK
Oleh : Ati Lasmanawati, M.Pd.
Guru Matematika SMAN 1 Sungailiat

Pendidikan memiliki peran yang sangat penting untuk memenuhi sumber daya manusia yang mendukung pembangunan di Indonesia. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang  Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.  
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Secara harfiah karakter artinya “kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi ” (Hornby dan Pornwell, 1972). Dalam kamus Psikologi dinyatakan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang yang biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relative tetap (Dali Gulo, 1982). Menurut Said Hamid Hasan, dkk. (2010), karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak. Kebajikan terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma, seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain. Interaksi seseorang dengan orang lain menumbuhkankarakter masyarakat dan karakter bangsa. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Pudarnya Nilai Karakter di Kalangan Peserta Didik 
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional sudah mencanangkan penerapan pendidikan karakter untuk semua tingkat pendidikan dari SD hingga Perguruan Tinggi. Munculnya gagasan program pendidikan karakter dalam dunia pendidikan di Indonesia dapat dimaklumi, sebab selama ini dirasakan proses pendidikan ternyata belum berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Banyak yang menyebutkan bahwa pendidikan telah gagal membangun karakter, atau dengan kata lain bahwa nilai karakter yang diharapkan ada dalam kepribadian peserta didik pada saat ini semakin pudar.
Kenyataan yang menunjukkan bahwa banyak lulusan sekolah dan sarjana yang pandai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi mentalnya lemah, penakut, dan perilakunya tidak terpuji. Kurangnya motivasi dan minat belajar peserta didik, yang mengakibatkan peserta didik dalam menghadapi ujian sekolah maupun ujian nasional bersikap santai dan hanya berharap mendapat jawaban dari orang lain, yang pada akhirnya peserta didik bersikap tidak jujur, kurang bekerja keras dan tidak mandiri. Maraknya kasus-kasus asusila/ seks bebas yang terjadi di kalangan remaja (antar peserta didik), seperti peristiwa para peserta didik yang terlibat video mesum yang saat ini tengah marak diperbincangkan, sudah menjadi suatu masalah yang tidak aneh lagi karena peristiwa seperti ini sudah sering terjadi di kalangan remaja. Tindakan kekerasan antar peserta didik (perkelahian/tawuran maupun pemalakan/pemerasan), terlibatnya peserta didik dalam penggunaan dan peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya, dan masih banyak peristiwa yang menunjukkan bahwa rendahnya nilai pendidikan karakter di kalangan peserta didik pada jaman sekarang ini.
Pentingnya Sebuah Pendidikan Karakter bagi Peserta didik
Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat  (Ali Ibrahim Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan  semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan karakter peserta didik sangat penting untuk ditingkatkan. Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona (2007), tanpa ketiga aspek tersebut pendidikan karakter tidak akan efektif dan pelaksanaannya pun harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Dengan pendidikan karakter, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi adalah bekal terpenting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena dengannya seseorang akan dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.
Joseph Zins (2001) dalam bukunya yang berjudul Emotional Intelligence and School Success, mengkompilasikan berbagai hasil penelitian tentang pengaruh positif kecerdasan emosi anak terhadap keberhasilan di sekolah. Dalam buku itu dikatakan bahwa ada sederet faktor-faktor resiko penyebab kegagalan anak di sekolah. Faktor-faktor resiko yang disebutkan ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak tetapi pada karakter, yaitu rasa percaya diri, kemampuan bekerja sama, kemampuan bergaul, kemampuan berkonsentrasi, rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi. Anak-anak yang mempunyai masalah dalam kecerdasan emosinya akan mengalami kesulitan belajar, bergaul dan tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah ini sudah dapat dilihat sejak usia prasekolah dan kalau tidak ditangani akan terbawa sampai usia dewasa. Sebaliknya para remaja yang berkarakter atau mempunyai kecerdasan emosi tinggi akan terhindar dari masalah-masalah umum yang dihadapi oleh remaja seperti kenakalan, tawuran, narkoba, miras, perilaku seks bebas, dan sebagainya. Banyak orang tua yang gagal dalam mendidik karakter anak-anaknya. entah karena kesibukan sehingga beranggapan bahwa limpahan materi dapat menggantikan peran kasih sayang dan perhatian yang seharusnya dirasakan oleh setiap anak, atau karena orang tua lebih mementingkan aspek kognitif anak.
Pendidikan karakter di sekolah sangat diperlukan, karena salah satu yang berperan penting membangun karakter peserta didik adalah pendidik atau sekolah. Walaupun, dasar dari pendidikan karakter adalah di dalam keluarga. Hal ini mengingat bahwa peserta didik beraktivitas tidak hanya di sekolah, namun peserta didik juga menghabiskan waktu di rumah dan sekaligus menjadi anggota masyarakat yang merupakan bagian dari warga negara Indonesia mau pun warga dunia. Disatu sisi pendidik dituntut untuk mendidik peserta didik menjadi generasi muda yang berkarakter baik, namun disisi lain setiap hari peserta didik melihat contoh orang tua di rumah yang mungkin sering tidak taat pada peraturan. Apabila seorang anak mendapatkan pendidikan karakter yang baik dari keluarganya, anak tersebut akan berkarakter baik untuk masa selanjutnya. Berdasarkan hal tersebut terbukti bahwa pentingnya pendidikan karakter, baik di rumah ataupun di pendidikan formal (sekolah).
Upaya Mengembangkan Nilai Pendidikan Karakter di Kalangan Peserta didik
Membangun peradaban sebuah bangsa pada hakikatnya adalah pengembangan watak dan karakter manusia unggul dari sisi intelektual, spiritual, emosional, dan fisikal yang dilandasi oleh fitrah kemanusiaan. Pada Kongres Pendidikan se-Indonesia yang digelar di Yogyakarta bulan Oktober 1949, almarhum Ki Hadjar Dewantara dari Taman Siswa mengatakan bahwa hidup haruslah diarahkan pada kemajuan, keberadaban, budaya dan persatuan, dan masyarakat seharusnya tidak menolak elemen-elemen yang datang dari peradaban asing. Ini adalah demi mendorong proses pertumbuhan dan pemerkayaan yang lebih lanjut bagi kehidupan nasional serta secara mutlak untuk menaikkan martabat kebanggaan bangsa Indonesia.
Dalam lingkungan sekolah, upaya pengembangan nilai pendidikan karakter diantaranya melalui kegiatan:
1.    Program pengembangan diri, yang mencakup: 1) kegiatan rutin sekolah seperti: upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin, beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam), berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila bertemu pendidik, tenaga kependidikan, atau teman; 2) kegiatan spontan, seperti mengoreksi perilaku peserta didik yang kurang terpuji atau perilkau yang tidak baik, misalkan membuang sampah tidak pada tempatnya,  berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh. Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang perlu dipuji, misalnya: memperoleh nilai tinggi, menolong orang lain, memperoleh prestasi dalam olah raga atau kesenian, berani menentang atau mengkoreksi perilaku teman yang tidak terpuji; 3) keteladanan dari perilaku atau sikap pendidik dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Misalnya, berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga kebersihan; 4) Pengkondisian, yaitu sekolah harus dikondisikan dalam kegiatan yang mendukung tercerminnya kehidupan nilai-nilai karakter bangsa yang diinginkan. Misalnya, toilet yang selalu bersih, bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan, sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.
2.    Pengintegrasian dalam mata pelajaran. Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakater bangsa yang diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan dari setiap mata pelajaran, dicantumkan dalam silabus dan RPP.
3.    Budaya sekolah. Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Semoga kita dapat menjadi seorang pendidik yang dapat menciptakan peserta didik yang memiliki nilai-nilai karakter terpuji dalam membangun peradaban sebuah bangsa yang bermartabat dan berakhlak mulia. Amien…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar